Tak Hanya Duduk Di Belakang Meja, Motabi Kambungu Solusi Melayani Publik Menuju Pelayanan Prima
ALJUM | 01 September 2022 | Dibaca 459 kali | DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

MOTABI KAMBUNGU - Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dalam Pasal 1 angka 5 yang menyatakan "Pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam Organisasi Penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik". Berdasarkan ketentuan ini, maka seluruh aparatur yang tergabung dalam seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo Utara adalah pelayan publik yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Karena itu, program Motabi Kambungu yang merupakan gagasan dan inovasi Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, S.Ag., M.Pd.I yang akan dilaksanakan diseluruh Kecamatan ini sebagai bagian untuk mewujudkan pelayanan publik secara langsung dan pelayanan prima kepada masyarakat. Aparatur tidak hanya duduk dibelakang meja akan tetapi harus turun langsung di desa-desa guna memastikan program yang dilaksanakan benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat.

Meskipun baru tiga kecamatan dari 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo Utara  yang telah selesai melaksanakan program Motabi Kambungu, akan tetapi masyarakat sudah merasakan langsung dampaknya. Ini dibuktikan dengan  Motabi Kambungu di Kecamatan Tolinggula, Kecamatan Atinggola dan Kecamatan Biau, baru-baru ini antusias masyarakat cukup besar untuk mendatangi langsung tempat pelayanan seperti pelayanan administrasi kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, dll), pengurusan administrasi pertanahan, pelayanan Kesehatan dan sejumlah pelayanan gratis lainnya. Begitu juga seluruh OPD-OPD yang turun di desa akan dapat melihat langsung kondisi kehidupan masyarakat sehingga masing-masing OPD dapat membuat program yang dibutuhkan masyarakat di desa tersebut.

Saat membuka Motabi Kambungu di Kecamatan Biau, pekan lalu, Bupati, Thariq Modanggu menekankan bahwa program Motabi Kambungu merupakan program pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dihadapan ribuan masyarakat Kecamatan Biau bupati menyampaikan bahwa aparatur pemerintah sepatutnya dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Motabi Kambungu ini sudah yang ketiga kalinya. Alhamndulilah kita terus melakukan perbaikan-perbaikan dari motabi kambungu sebelumnya. Pada awal program ini, memang tidak sedikit orang yang sinis atau orang yang memandang bahwa program ini kurang tepat dilakukan. Tapi, Alhamndulillah dari dua pelaksanaan sebelumnya masyarakat yang kami datangi atau kita semua berikan pelayanan, alhamndulilah mereka merasa puas atas pelayanan yang di berikan oleh pemerintah daerah. Bahkan bapak Alim Niode selaku kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo juga hadir pada malam ini karena tugas beliau untuk memastikan pelayanan masyarakat itu bisa berjalan dengan maksimal. Bahkan beliau sudah melaporkan kepada ombudsman Republik Indonesia bahwa ada satu inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima Kasih pak Alim Niode”, jelas bupati.

Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa pelayanan pada motabi kambungu mencakup dan terdapat 16 bidang dan 154 kegiatan oleh OPD secara gratis. “Ini maksudnya bapak ibu, kalau pelayanan gratis saja tidak cukup. Kenapa? Waktu mengurus KTP, mengurus segala administrasi di kantor  Capil di Kwandang itu memang gratis. Tapi naik oto tidak gratis, konsumsi tidak gratis disana. Pasti mengeluarkan biaya. Oleh sebab itu yang kita lakukan bukan hanya gratis,  tetapi kita hadirkan ditengah-tengah masyarakat  pelayanan supaya benar-benar tanpa biaya”, kata bupati. Bupati juga menjelaskan bahwa ada tiga bentuk kegiatan pada Motabi Kambungu ini yaitu yang pertama pelayanan 16 jenis kegiatan gratis. Kedua adalah OPD melakukan percepatan program, supaya semua program dilaksanakan segera di desa. Ini cara kami untuk mempercepat realisasi program, penyerapan anggaran segera dilakukan. Kemudian yang ketiga, lanjut bupati kegiatan ini juga sebagai evaluasi. Mana ini bantuan?, Apa masih ada ini bantuan, sudah belanja atau sudah dipinjamkan?, sudah habis?. Ini yang kita mau lihat. Ini yang kita mau evaluasi bapak ibu, Termasuk misalnya dana desa. Dianggarkan untuk jamban, apakah ada? Bantuan-bantuan seperti Alsintan apakah dalam kondisi baik atau sudah rusak? Atau sudah dipakai oleh orang-orang tertentu? Ini yang kita ingin pastikan bapak/ibu. Kenapa? Kita bicara soal keadilan. Keadilan dilapangan harus diwujudkan.  Di dalam Al Quran pemimpin diancam dengan keadilan, maka saya sebagai bupati harus memastikan keadilan tidak hanya diatas kertas. Apa buktinya, dulu waktu saya diawal wakil bupati SK yang masuk itu yang akan ditanda tangan oleh bupati, kan harus melalui saya. Biasa saya liat format SK itu hanya ketua kelompok dan jumlah anggota kelompok. Akibatnya, banyak bantuan kelompok tiba dilapangan di ruba nama-nama. Begitu saya wakil bupati saya ruba SK, bukan hanya ketua dan jumlah anggota kelompok akan tetapi sama-sama nama kelompok penerima bantuan. Dan itu di ferivikasi oleh OPD saya cek mana bukti ferivikasi. Kenapa? Karena bantuan ini banyak, tapi banyak yang tidak tepat sasaran, berulang. Maka melalui momentum motabi kambungu ini sekaligus di evaluasi. Melalui motabi kambungu juga harus dijadikan sebagai ajang untuk melayani masyarakat, karena tugas pemerintah melayani.

Konsep Motabi Kambungu yang digagas dan dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara merupakan kegiatan untuk menghadirkan pelayanan kepada msyarakat menuju pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara. Melalui program motabi kambungu ini juga seluruh aparatur pemerintah dapat bekerja berdasarkan kebutuhan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan dapat berjalan dengan maksimal yang diharapkan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih baik. 

 

Penulis : Aljum (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara)

BAGIKAN :