MOTABI KAMBUNGU - Undang-undang No. 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik, dalam Pasal 1 angka 5 yang menyatakan "Pelaksana
pelayanan publik yang selanjutnya disebut Pelaksana adalah pejabat, pegawai,
petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam Organisasi Penyelenggara yang
bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan
publik". Berdasarkan ketentuan ini, maka seluruh aparatur yang
tergabung dalam seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten
Gorontalo Utara adalah pelayan publik yang harus memberikan pelayanan kepada
masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Karena itu, program Motabi Kambungu yang merupakan
gagasan dan inovasi Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, S.Ag.,
M.Pd.I yang akan dilaksanakan diseluruh Kecamatan ini sebagai bagian untuk
mewujudkan pelayanan publik secara langsung dan pelayanan prima kepada
masyarakat. Aparatur tidak hanya duduk dibelakang meja akan tetapi harus turun
langsung di desa-desa guna memastikan program yang dilaksanakan benar-benar
memberikan dampak kepada masyarakat.
Meskipun baru tiga kecamatan dari 11 kecamatan di
Kabupaten Gorontalo Utara yang telah
selesai melaksanakan program Motabi Kambungu, akan tetapi masyarakat sudah
merasakan langsung dampaknya. Ini dibuktikan dengan Motabi Kambungu di Kecamatan Tolinggula,
Kecamatan Atinggola dan Kecamatan Biau, baru-baru ini antusias masyarakat cukup
besar untuk mendatangi langsung tempat pelayanan seperti pelayanan administrasi
kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, dll), pengurusan administrasi pertanahan,
pelayanan Kesehatan dan sejumlah pelayanan gratis lainnya. Begitu juga seluruh
OPD-OPD yang turun di desa akan dapat melihat langsung kondisi kehidupan
masyarakat sehingga masing-masing OPD dapat membuat program yang dibutuhkan
masyarakat di desa tersebut.
Saat membuka Motabi Kambungu di
Kecamatan Biau, pekan lalu, Bupati, Thariq Modanggu menekankan bahwa program
Motabi Kambungu merupakan program pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam
rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Dihadapan ribuan masyarakat Kecamatan Biau bupati menyampaikan bahwa aparatur
pemerintah sepatutnya dapat
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan cara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Motabi Kambungu ini sudah yang ketiga
kalinya. Alhamndulilah kita terus melakukan perbaikan-perbaikan dari motabi
kambungu sebelumnya. Pada awal program ini, memang tidak sedikit orang yang
sinis atau orang yang memandang bahwa program ini kurang tepat dilakukan. Tapi,
Alhamndulillah dari dua pelaksanaan sebelumnya masyarakat yang kami datangi
atau kita semua berikan pelayanan, alhamndulilah mereka merasa puas atas
pelayanan yang di berikan oleh pemerintah daerah. Bahkan bapak Alim Niode
selaku kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo juga hadir pada
malam ini karena tugas beliau untuk memastikan pelayanan masyarakat itu bisa
berjalan dengan maksimal. Bahkan beliau sudah melaporkan kepada ombudsman
Republik Indonesia bahwa ada satu inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah
untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima Kasih pak Alim
Niode”, jelas bupati.
Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa
pelayanan pada motabi kambungu mencakup dan terdapat 16 bidang dan 154 kegiatan
oleh OPD secara gratis. “Ini maksudnya bapak ibu, kalau pelayanan gratis saja
tidak cukup. Kenapa? Waktu mengurus KTP, mengurus segala administrasi di kantor
Capil di Kwandang itu memang gratis.
Tapi naik oto tidak gratis, konsumsi tidak gratis disana. Pasti mengeluarkan
biaya. Oleh sebab itu yang kita lakukan bukan hanya gratis, tetapi kita hadirkan ditengah-tengah
masyarakat pelayanan supaya benar-benar
tanpa biaya”, kata bupati. Bupati juga menjelaskan bahwa ada tiga bentuk kegiatan
pada Motabi Kambungu ini yaitu yang pertama pelayanan 16 jenis kegiatan gratis.
Kedua adalah OPD melakukan percepatan program, supaya semua program
dilaksanakan segera di desa. Ini cara kami untuk mempercepat realisasi program,
penyerapan anggaran segera dilakukan. Kemudian yang ketiga, lanjut bupati
kegiatan ini juga sebagai evaluasi. Mana ini bantuan?, Apa masih ada ini
bantuan, sudah belanja atau sudah dipinjamkan?, sudah habis?. Ini yang kita mau
lihat. Ini yang kita mau evaluasi bapak ibu, Termasuk misalnya dana desa.
Dianggarkan untuk jamban, apakah ada? Bantuan-bantuan seperti Alsintan apakah
dalam kondisi baik atau sudah rusak? Atau sudah dipakai oleh orang-orang
tertentu? Ini yang kita ingin pastikan bapak/ibu. Kenapa? Kita bicara soal
keadilan. Keadilan dilapangan harus diwujudkan. Di dalam Al Quran pemimpin diancam dengan
keadilan, maka saya sebagai bupati harus memastikan keadilan tidak hanya diatas
kertas. Apa buktinya, dulu waktu saya diawal wakil bupati SK yang masuk itu
yang akan ditanda tangan oleh bupati, kan harus melalui saya. Biasa saya liat
format SK itu hanya ketua kelompok dan jumlah anggota kelompok. Akibatnya,
banyak bantuan kelompok tiba dilapangan di ruba nama-nama. Begitu saya wakil
bupati saya ruba SK, bukan hanya ketua dan jumlah anggota kelompok akan tetapi
sama-sama nama kelompok penerima bantuan. Dan itu di ferivikasi oleh OPD saya
cek mana bukti ferivikasi. Kenapa? Karena bantuan ini banyak, tapi banyak yang
tidak tepat sasaran, berulang. Maka melalui momentum motabi kambungu ini
sekaligus di evaluasi. Melalui motabi kambungu juga harus dijadikan sebagai
ajang untuk melayani masyarakat, karena tugas pemerintah melayani.
Konsep Motabi Kambungu yang digagas dan
dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara merupakan kegiatan untuk
menghadirkan pelayanan kepada msyarakat menuju pelayanan yang terbaik dan prima
bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara. Melalui program motabi kambungu ini
juga seluruh aparatur pemerintah dapat bekerja berdasarkan kebutuhan
masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan dapat berjalan
dengan maksimal yang diharapkan peningkatan kesejahteraan masyarakat akan lebih
baik.
Penulis
: Aljum (Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo Utara)