Kunjungan Tim Pendataan Dinas Transmingrasi dan Tenaga Kerja Ke PT. LIA MEMBANGUN PERSADA di Kec. Gentuma Raya.
Pendataan Perusahaan dan Tenaga Kerja yang dilaksanakan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara, dirangkaikan dengan pelaksanaan Kegiatan Motabi Kambungu di Kecamatan Gentuma Raya, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara, Felmy Amu, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial, Masri Mane Adjula, S.AP. bersama Tim. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kepatuhan perusahaan – perusahaan di Kabupaten Gorontalo Utara, dan perusahaan – perusahaan mana saja yang belum melaksanakan aturan sesuai dengan Undang – Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kegiataan Pendataan Perusaan dan Tenaga Kerja ini kita dapat mengetahui banyak aspek, diantaranya :
1. Jumlah tenaga kerja baik laki maupun perempuan;
2. Apakah terdapat tenaga kerja yg mengundurkan diri atau pengurangan pekerja selama masa pandemi covid-19;
3. Apakah terdapat sarana prasarana khusus bagi pekerja wanita, seperti ruang menyusui (laktasi)
4. Apakah para pekerja sudah tercover oleh BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan;
5. Apakah terdapat pekerja anak (dibawah umur yg ditetapkan undang-undang).
Berdasarkan data yang ada pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara, dari 5 Perusahaan yang sudah terdata sebelumnya, tidak ada satupun perusahaan di Kecamatan Gentuma Raya yang telah mensahkan Peraturan Perusahaan dan telah mencatatkannya pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara.
Setelah dilaksanakannya pendataan kembali oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara, yang dilaksanakan pada Kegiatan Motabi Kambungu, tanggal 15 September 2022, maka diperoleh data terbaru perusahaan di Kecamatan Gentuma Raya berjumlah 8 Perusahaan, dari 8 Perusahaan tersebut, hanya 1 Perusahaan yang masuk dalam klasifikasi sedang, sementara sisanya yang 7 Perusahaan, masuk dalam klasifikasi Perusahaan Kecil, yang jumlah Tenaga Kerjanya dibawah 25 orang. Dari 8 Perusahaan tersebut, diperoleh total Tenaga Kerja 59 orang, yang terdiri dari 46 orang Tenaga Kerja Laki – laki dan 13 orang Tenaga Kerja Perempuan. Dari total 59 orang tenaga kerja tersebut, baru 29 orang yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan 35 orang yang terdaftaar pada BPJS Kesehatan. Dari total 29 orang yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan, 26 orang adalah Tenaga Kerja Laki – laki dan 3 orang Tenaga Kerja Perempuan yang terdaftar sebagai Tenaga Kerja pada perusahaan PT. LIA Membangun Persada. Sementara dari total 35 orang Tenaga Kerja yang terdaftar pada Program BPJS Kesehatan, 32 orang merupakan Tenaga Kerja Laki – laki dan 3 orang adalah Tenaga Kerja Perempuan.
Dari 8 Perusahaan tersebut, baru 1 Perusahaan yang membayarkan upah sesuai dengan Upah Minimum Propinsi, sementara yang sisanya 7 perusahaan, masih memberikan upah kepada pekerja dibawah Upah Minimum provinsi.
Dengan adanya covid -19, tidak sedikit jumlah perusahaan terdampak corona, bahkan harus banting setir. Baik dari alokasi dana, kebijakan operasional, hingga produk yang dijual. Namun yang patut disyukuri, tidak ada satupun perusahaan yang ada di Kecamatan Gentuma raya yang memberikan dampak yang buruk bagi pekerjanya.
Dari segi sarana dan prasarana, pendataan yang dilaksanakan di sejumlah perusahaan yang ada di Kecamatan Gentuma Raya, belum ada satupun perusahaan yang menyediakan ruang laktasi bagi karyawannya. Faktor ini mungkin dikarenakan jumlah Tenaga Kerja perempuan yang relatif kecil.
Menyangkut data pekerja anak, biasanya faktor utama yang menyebabkan timbulnya pekerja anak adalah keterbatasan ekonomi. Sejak usia dini, para anak telah dilibatkan dan masuk ke dunia kerja untuk mencari nafkah dan memenuhi kebutukan keluarga, meskipun pada dasarnya pengusaha dilarang mempekerjakan anak sebagaimana diatur dalam pasal 68 Undang – Undang Ketenagakerjaan. Dan dari hasil pendatan yang dilakukan, Alhamdulillah seluruh perusahaan yang di data di Kecamatan Gentuma Raya, tidak ada satupun yang mempekerjakan anak dibawah umur.
Semoga dengan pendataan di berbagai perusahaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara khususnya di Kecamatan Gentuma Raya, Kepala Dinas Felmy Amu, S.H., M.H. berharap, para pekerja dapat diperhatikan, baik dari segi fasilitas, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja serta faktor syarat syarat kerja lainnya.
Dan ke depan, ungkapnya "Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Gorontalo Utara akan terus melakukan pendataan, pembinaan dan sosialisasi terhadap Perusahaan maupun para pekerja yang ada dalam wilayah Kabupaten Gorontalo Utara". #SH