Bupati, Thariq Modanggu saat menyerahkan sertifikat desa Wisata pada acara mitabi Kambungu di Desa Didingga, Kamis (25/8)
BIAU_MOTABI
KAMBUNGU – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Dinas Pariwisata dan
Kebudayaan Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan Desa Didingga Kecamatan Biau
dan Desa Papualangi Kecamatan Tolinggula Sebagai Desa Wisata. Penetaoan tersebut
tertuang dalam Surat Keputusan yang diserahkan oleh Bupati Gorontalo Utara,
Thariq Modanggu yang diterima oleh kedua
kepala desa tersebut serangkaian program Motabi Kambungu yang dipusatkan di
Desa Didingga, Kamis (25/08/2022).
Saat
memberikan sambutan bupati menyampaikan bahwa
pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus berupaya mengelolah potensi
pariwisata yang ada diseluruh wilayah Gorontalo Utara guna peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga peningkatan pendapatan masyarakat. Untuk itu
bupati berjarap kepada kedua desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata
untuk serius untuk mengelola potensi
wisata yang ada.
Bupati berharap
agar desa Didingga dan Desa Papualangi tidak hanya mendapat SK atau sertifikat sebagai Desa Wisata saja, namun harus
ditindaklanjuti dengan perencanaan dan
persiapan termasuk menyiapkan Peraturan Desa (Perda) sebagai landasan hukum
pengelolaan kawasan wisata. .
Pada kesempatan
itu juga bupati mengapresiasi gagasan
dan terobosan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang dipimpin
kepala dinas Badar Pakaya yang telah menginisiasi kegiatan tersebut, sehingga kedua
Desa tersebut menjadi leading destinasi di wilayah barat Gorontal Utara.
Pada
acara tersebut juga dulaksanakan kegiatan coaching
clinik dan pengukuhan Kelompok Sadar
Wisata (Pokdarwis) untuk pemandu wisata local yang diikuti oleh peserta dari
kedua desa tersebut.
Sementara
itu Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan, Badar Pakaya saat memberikan laporan berharap
agar Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas
dan fungsi dalam menjaga dan melestarikan obyek wisata.